This web page requires JavaScript to be enabled.

JavaScript is an object-oriented computer programming language commonly used to create interactive effects within web browsers.

How to enable JavaScript?

Hasnur

Publikasi

Update Terbaru


Jakarta, akhir tahun 2022 pemerintah mengumumkan anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2022. PT Energi Batubara Lestari sebagai SBU Mining Hasnur Group mendapatkan penilaian proper hijau.

Menurut Direktur Utama PT Energi Batubara Lestari (PT EBL) Tommy Isnutomo penilaian ini merupakan hasil dari upaya terus menerus dari PT EBL untuk memenuhi standar dan komitmen keberlanjutan dan mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau. “Dengan mendapatkan penilaian biru artinya kita sudah memenuhi standar pelaksanaan amdal/ UKL-UPL dan bentuk kepatuhan terhadap pasal 53 Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2022 tentang Ijin Lingkungan”, Pengelolaan sumber daya mineral harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati serta melaksanakan good mining practice dalam rangka pembangungan berkelanjutan (sustainable development), yang pada gilirannya ‘konservasi cadangan’ sebagai asset negara dapat terjaga dengan baik dan optimal”, tambahnya.

Lebih lanjut, Tommy menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama semua tim PT EBL dan dukungan Hasnur Group dalam menjalankan bisnis yang lebih baik. “Untuk tahun selanjutnya diharapkan kita semakin lebih baik dan meraih proper yang lebih tinggi.

PROPER sendiri dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan di tengah masyarakat, menurut kebutuhan dan menurut perkembangan ilmu pengetahuan. Sebagai informasi pada thaun 2022, terjadi peningkatan peserta Proper sebanyak 3.200 perusahaan. Melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melakukan penilian yang melibatkan Dinas Provinsi, Akademisi dan Dewan Pertimbangan Proper memutuskan 51 perusahaan berperingkat Emas, 170 perusahaan berperingkat Hijau, 2.031 perusahaan berperingkat Biru, 887 perusahaan berperingkat Merah, 2 perusahaan berperingkat Hitam, dan 59 perusahaan dikenakan penegakan hukum/tidak beroperasi/ditangguhkan. Perusahaan yang mengikuti Proper terdiri dari 1.180 Agroindustri, 1.356 Manufaktur Prasarana Jasa, dan 664 Pertambangan Energi Migas.